Program Studi Rekam Medis dan Informasi Kesehatan (RMIK) Program Diploma Tiga memiliki ijin operasional berdasarkan Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 191/KPT/I/2016 dan tercatat pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI) Kementrian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia dengan Kode Program Studi 13462. Program studi ini mendidik dan menghasilkan Perekam Medis yang mampu melakukan manajemen pelayanan rekam medis yang merupakan kegiatan menjaga, memelihara dan melayani rekam medis baik secara manual maupun elektronik sampai menyajikan informasi kesehatan di rumah sakit, praktik dokter klinik, asuransi kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan dan lainnya yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan dan menjaga rekaman.
Bentuk pelayanan rekam medis dan informasi kesehatan yang dilakukan oleh Perekam Medis meliputi:
Pendidikan ditunjang dengan laboratorium yang merupakan miniatur rekam medis yang ada pada fasilitas layanan kesehatan yang menyediakan peralatan pengolahan rekam medis yang dimulai dari pendaftaran, pengolahan berkas, coding, indeks dan penyimpanan berkas. Selain itu, tersedia laboratorium komputer untuk mendukung kompetisi dalam aplikasi komputer rekam medis dan informasi kesehatan.
Visi
Menjadi program studi Perekam Medis Dan Informasi Kesehatan yang profesional, Berbudi pekerti luhur dan unggul serta berdaya saing di tingkat Nasional 2027 dan Global 2030.
Misi
email:rmik@stikeswiramedika.ac.id
Informasi Biaya Pendidikan
---