Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Wira Medika Bali resmi dilembagakan pada tanggal 30 November 2007 berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 225/D/O/2007 tentang Pemberian Ijin Penyelenggaraan Program-Program Studi dan Pendirian Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Wira Medika Bali di Denpasar diselenggarakan oleh Yayasan Samodra Ilmu Cendekia di Denpasar dan telah tercatat pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI) Kementrian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia dengan Kode Perguruan Tinggi 083054. Ijin penyelenggaraan Program Studi yang diberikan adalah Program Studi Keperawatan jenjang Sarjana (S1) dengan Kode Program Studi 14201 dan Program Studi Analis Kesehatan jenjang Diploma III (DIII) dengan Kode Program Studi 13453.
Sejalan dengan proses pendirian, STIKes Wira Medika Bali mendapat dukungan baik dari professional, instansi, lembaga dan organisasi profesi bidang kesehatan yaitu diantaranya dari Persatuan Ahli Teknologi Laboratorium Kesehatan Indonesia (PATELKI) Bali dan khususnya dari Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Bali yang memberikan sumbangsih tenaga dan keilmuan dalam peningkatan dan perkembangan tenaga kesehatan profesional khususnya tenaga perawat sehingga STIKes Wira Medika Bali dikenal dengan nama STIKes Wira Medika PPNI Bali. Sedangkan dalam rangka pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia pada tingkat profesional di bidang Profesi Ners maka STIKes Wira Medika Bali menyelenggarakan Program Studi Profesi Ners berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 106/E/O/2012 tentang Penyelenggaraan Program Studi Profesi Ners pada Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKes) Wira Medika Bali di Denpasar tanggal 16 April 2012 dengan Kode Program Studi 14901.
STIKes Wira Medika Bali ikut berperan dalam meningkatkan tenaga profesional dalam analisa data pasien pada pelayanan kesehatan dengan pemanfaatan teknologi informasi, sehingga pada tanggal 27 Mei 2016 STIKes Wira Medika Bali mendapat kepercayaan untuk menyelenggarakan Program Studi DIII Perekam dan Informasi Kesehatan melalui ijin operasional berdasarkan Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 191/KPT/I/2016 tentang Pembukaan Program Studi Perekam dan Informasi Kesehatan Program Diploma Tiga pada Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Wira Medika Bali di Denpasar yang diselenggarakan oleh Yayasan Samodra Ilmu Cendekia dengan Kode Program Studi 03462