Program Studi Pendidikan Profesi Ners program profesi memiliki ijin operasional berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Repbulik Indonesia Nomor: 106/E/O/2012 dan telah tercatat pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI) Kementrian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia dengan Kode Program Studi 14901. Program Studi Ners merupakan tahapan jenjang pendidikan keperawatan profesi yang harus ditempuh untuk mencapai kompetensi perawat professional. Mahasiswa yang telah lulus program akademik dan mendapat gelar sarjana keperawatan mengikuti profesi ners selama 2 semester dengan mengambil 9 kompetensi utama diberbagai Rumah Sakit, layanan sosial, komunitas masyarakat lainnya. Profesi ners merupakan tenaga profesional yang mampu berperan sebagai pemberi asuhan keperawatan, pendidik, manajer, motivator dan advokasi pasien dalam pelayanan kesehatan.
Visi
Pusat pendidikan Ners yang profesional dan berbudaya dengan keunggulan keperawatan komplementer di tingkat Regional, Nasional 2020 dan Internasional 2025.
Misi
email:ners@stikeswiramedika.ac.id
Informasi Biaya Pendidikan
---